Regulasi Harga Wisata: Menjaga Reputasi Pariwisata Gunungkidul di Tengah Keluhan Getok Harga

Regulasi Harga Wisata: Menjaga Reputasi Pariwisata Gunungkidul di Tengah Keluhan Getok Harga

Mengatasi Keluhan “Getok Harga” di Pantai Drini: Komitmen Dispar Gunungkidul untuk Pariwisata Berkelanjutan

Pariwisata Gunungkidul kembali menjadi sorotan. Sebuah keluhan wisatawan di media sosial viral, menyoroti praktik “getok harga” sewa tikar di Pantai Drini. Wisatawan mengaku diminta membayar Rp 50 ribu untuk satu tikar, harga yang dianggap tidak wajar. Kejadian ini memicu kekhawatiran akan dampak negatif terhadap citra destinasi wisata di Libur Nataru mendatang.

Insiden ini bukan sekadar keluhan pribadi. Ini adalah tantangan serius bagi pengelolaan destinasi pariwisata. Jika tidak ditangani dengan baik, kasus seperti sewa tikar mahal dapat mengurangi minat wisatawan untuk kembali berkunjung. Padahal, kunjungan wisatawan sangat vital untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gunungkidul.

Langkah Cepat Dispar Gunungkidul: Pembinaan dan Sosialisasi Regulasi Harga Wisata

Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul merespons cepat keluhan ini. Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Supriyanta, membenarkan adanya kejadian di Pantai Drini. Pihaknya segera berkoordinasi dengan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) setempat. Pembinaan langsung diberikan kepada pelaku usaha yang terlibat dalam insiden tersebut.

Tidak hanya itu, Dispar Gunungkidul juga kembali gencar melakukan sosialisasi. Surat Edaran (SE) Kepala Dispar Gunungkidul tentang Penyelenggaraan Pariwisata selama Libur dan Cuti Bersama Natal 2025 serta Tahun Baru 2026 menjadi fokus utama. SE ini telah disebarkan ke seluruh pelaku pariwisata di Gunungkidul. Salah satu poin krusial adalah larangan menaikkan harga secara tidak wajar. Regulasi harga wisata ini bertujuan memastikan kenyamanan dan pengalaman positif bagi setiap pengunjung.

Dampak Sosial dan Peluang Perbaikan Pengelolaan Destinasi

Kasus “getok harga” memiliki dampak sosial yang signifikan. Reputasi Pariwisata Gunungkidul bisa tercoreng. Wisatawan yang merasa dirugikan cenderung kapok dan tidak akan merekomendasikan destinasi tersebut. Ini adalah peluang bagi Dispar Gunungkidul untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengaduan wisata.

Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana, menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan wisatawan. Ia menekankan bahwa jika ada wisatawan yang merasa mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan, seperti menjadi korban harga “nuthuk” atau pungutan liar, mereka bisa langsung mengadukan. Platform media sosial Dispar Gunungkidul, khususnya Instagram @pariwisata_gunungkidul, telah disiapkan sebagai kanal pengaduan. Ini menunjukkan komitmen Dispar untuk meningkatkan pengelolaan destinasi dan memastikan transparansi. Dengan adanya jalur pengaduan yang mudah diakses, diharapkan setiap keluhan wisatawan dapat ditindaklanjuti dengan cepat, menjaga iklim pariwisata yang sehat dan berkelanjutan di Gunungkidul.